Selasa, 16 Maret 2010

PERKATAAN MUJTAHID DAN IMAM MADZAB


 

    

    Setiap imam empat melakukan ijtihad sesuai dengan hadits yang telah sampai kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat antara mereka bisa jadi dikarenakan ada imam yang sudah mendengar hadits tertentu, sementara imam yang lain belum mendengar hadits tersebut. Hal itu disebabkan hadits-hadits waktu itu belum ditulis dan para penghafal hadits telah berpencar-pencar. Ada yang di Hijaz, Syam, Irak, Mesir dan di negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman dimana transportasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi'i telah meninggalkan pendapatnya yang lama ketika pindah ke Mesir dari Irak dan memperhatikan hadits-hadits yang baru didengarnya.

    Oleh karena itu ketika kita melihat Imam Syafi'i berpendapat bahwa wudlu' bisa batal karena menyentuh wanita sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan wudlu', maka kita harus kembali kepada hadits Rasulullah saw. sesuai dengan firman Allah swt. "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah swt. (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah swt. dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." An-Nisa':59

    Karena kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkin hukum menyentuh wanita itu membatalkan wudlu' dan tidak membatalkannya. Padahal Rasulullah saw dan beliau adalah sebaik-baik penafsir Al-Qur'an pernah menepiskan Aisyah dengan tangannya dan memegang kaki Aisyah, padahal beliau sedang shalat. (HR. Bukhari)

    Jika Imam Syafi'i mendengar hadits ini atau jika hadits tersebut dianggap Shahih, maka ia tidak akan mengatakan bahwa wudlu' batal karena menyentuh lain jenis, sebagaimana ia telah mengatakan, "Jika suatu hadits itu Shahih, maka itulah mahdzab saya."

    Dan kita juga tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur'an yang diturunkan oleh Allah swt. dan keterangan-keterangan Rasulullah saw. dengan hadits-hadits shahihnya, sebagaimana firman Allah swt. "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran daripadaNya." Al-A'raf : 3

    Maka seorang muslim yang mendengarkan hadits shahih tidak boleh menolaknya, karena hal itu bertentangan dengan madzab Imam Syafi'i. Para Imam madzab telah melakukan ijma' mengambil hadits shahih dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengan hadits shahih tersebut.

    Akibat dari fanatisme madzab tentang batalnya wudlu' karena menyentuh wanita telah menyebabkan orang asing mengambil gambaran yang jelek tentang

Islam. Salah seorang penduduk Makkah menceritakan kepada saya bahwa ia pernah membaca suatu majalah di Jerman yang menulis suatu judul dengan tulisan yang menyolok "Islam menganggap wanita sebagai sesuatu yang najis seperti halnya anjing." Mereka mengatakan demikian setelah mendengar bahwa orang-orang Islam mencuci tangannya jika menyentuh wanita, sehingga mereka memahamim bahwa wanita aadalah najis. Padahal jika mereka mengetahui bahwa Rasulullah saw. pernah mencium seorang istrinya kemudian langsung shalat tanpa wudlu' tentu tidak akan mengatakan perkataan pedas tersebut yang justru bukan dari Islam. Fanatisme madzab yang serupa telah membuat tabir antara orang kafir dan Islam melihat wanita sebagai sesuatu yang najis seperti najisnya anjing.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah r.h. menyebutkan dalam bukunya "Raf'ul Malaam 'Anil A'immatil A'laam" hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut dan barangsiapa yang salah dianatara mereka akan mendapatkan satu pahala dan jika benar akan mendapatkan dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga Allah swt. mengasihi para Imam dan memberinya pahala.


 


 

BERIKUT INI BEBERAPA PENDAPAT IMAM MADZAB TENTANG HADITS :

1. Imam Abu Hanifah, yang ajaran-ajaran fiqihnya menjadi pijakan orang, berkata, "

    a. Tidak boleh seseorang mengambil pendapat kami sebelum mengetahui dari mana kami mengambilnya.

    b. Haram bagi yang tidak mengetahui dalil saya kemudian memberi fatwa dengan kata-kata saya, karena saya adalah manusia biasa, yang sekarang bicara sesuatu dan besok tidak bicara itu lagi.

    c. Jika saya mengucapkan pendapat yang bertentangan dengan Al-Qur'an serta hadits Nabi saw. maka tinggalkanlah perkataan saya.

    d. Ibnu Abidin berkata dalam bukunya, "Jika hadits itu shahih dan bertentangan dengan madzab, maka haditslah yang dipakai dan itulah madzabnya. Dan dengan mengikuti hadits itu, tidak berarti penganutnya telah keluar dari pengikut Hanafi." Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau pernah berkata, "Jika hadits itu benar maka itulah madzabku."

2.    Imam Malik, Imam penduduk Madinah, berkata :

    a. Sesungguhnya saya adalah manusia biasa yang bisa salah dan bisa benar. Maka perhatikan secara kritis pendapatku, yang sesuai dengan kitab dan sunnah ambillah, dan setiap pendapat yang tidak sesuai dengan kitab dan sunnah tinggalkanlah.

    b. Setiap orang sesudah Nabi saw. bisa diambil ucapannya dan bisa ditinggalkan, kecuali Nabi saw.

3. Imam Syafi'i, dari keluarga Ahli bait, berkata :

    a. Setiap orang ada yang pendapatnya sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. dan ada yang tidak sesuai. Jika saya berkata dengan suatu pendapat atau berdasarkan sesuatu pendapat dari Rasulullah saw. tapi kenyataannya bertentangan dengan ucapan Rasulullah saw., maka pendapat yang benar adalah ucapan Rasulullah saw. dan itulah pendapat saya.

    b. Orang-orang Islam telah melakukan ijma' bahwa barangsiapa yang jelas mempunyai dalil berupa sunnah Rasulullah saw. maka tidak dihalalkan bagi seorang pun meninggalkannya karena ucapan orang lain.

    c. Jika kamu mendapatkan hal-hal yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah saw. dalam buku saya maka ikutilah ucapan Rasuklullah saw. dan otulah pendapat saya juga.

    d. Jika suatu hadits itu shahih maka itulah madzab saya.

    e. Beliau berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Anda lebih pandai dari saya tentang hadits dan keadaan para periwayat hadits, jika anda tahu bahwa sesuatu hadits itu shahih maka beritahukanlah kepada saya sehingga saya akan berpendapat dengan hadits itu.

    f. Setiap masalah yang mempunyai dasar hadits shahih menurut para ahli hadits, dan bertentangan dengan pendapat saya maka saya akan kembali pada hadits tersebut selama hidup atau sesudah mati.

4.    Imam Ahmad bin Hambal, Imam para pengikut Ahli Sunnah, berkata :

    a. Jangan engkau bertaklid kepadaku atau Imam Syafi'i atau Imam Auza'i atau Imam Ats-Tsaury tapi ambillah dari mana asal mereka mengambil.

    b. Barangsiapa menolak hadits Rasulullah saw., maka ia berada di tepi kehancuran.

    Demikianlah perkataan-perkataan dari Imam-imam Madzab, apakah kita masih fanatisme madzab tapi sesungguhnya tidak kenal dengan madzab yang kita anut? Serta meninggalkan hadits-hadits yang shahih ?

Rabu, 10 Maret 2010

Wawancara Dengan Pimpinan Mujahidin Taliban Pakistan


Alhamdulillah, akhirnya Arrahmah.com selesai juga menerjemahkan transkrip rekaman video yang dirilis oleh As Sahab. Video yang dirilis bulan November 2009 ini berisi pesan dari Amir Tehreek-e-Taliban Pakistan, Syekh Hakimullah Mehsud dan Amir Mujahidin Mehsud's Tribe's, Maulana Wali-ur-Rahman. Selain menjelaskan kondisi jihad Mujahidin Taliban Pakistan, dijelaskan juga alasan mengapa mujahidin memerangi pemerintahan Pakistan. Berikut kutipan lengkapnya.

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuasaan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS Al Hadid (57) : 25)

Kami berlindung dari godaan syaithan yang terkutuk.

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Perjuangan kami : Ajakan dan Tujuan
Pernyataan: Syekh Hakimullah Mehsud (Semoga Allah SWT menjaga Beliau), Amir (pimpinan) Tahreek e Taliban Pakistan, dan Syekh Maulana Wali ur Rahman (Semoga Allah SWT menjaga Beliau) Amir (pimpinan) mujahidin suku Mehsud, Tahreek e Taliban Pakistan

Syawal 1430 H

Di sini ada kesucian Sidiq

Di sini ada majelis Faruq

Di sini ada keberanian Ali

Di sini ada keberanian Ali

Di sini ada kerinduan akan majelis Utsman

Wahai hamba Allah, kerinduan kami di tanah ini

Adalah kerinduan akan penerapan Al Qur'an

Maulana Wali ur Rahman [ Semoga Allah melindunginya]

Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat dan salam tercurah atas Rasulullah SAW. Amma ba'du...

Aku berlindung dari godaan syaithan yang terkutuk

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

"Dan bertakwalah kepada Allah dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS An Nisa (4) : 1)

Atas kesyahidan komandan yang kami hormati dan dihormati ummat serta kaum muslimin, semoga Allah mengampuni beliau, kami menyatakan simpati kami.Akan tetapi demi kelangsungan jihad hingga Hari Kiamat, jihad ini akan terus berlanjut. Meskipun penderitaan tak terperi menghampiri, kami tak akan berbelok dari jalan jihad ini. Semoga Allah Yang Maha Mulia memberikan taufiq kepada kami untuk menjadikan Dien dan Kalimah-Nya tegak. Jalan yang kami lalui ini, juga semasa beliau bersama kami , semoga selalu Allah beri petunjuk untuk meningkatkan perjuangan kami.

Setelah kesyahidan amir, anggota syura telah memilih saya sebagai amir dari mujahidin dari suku Mehsud dan  tanggung jawab kami, salah satunya adalah menjelaskan mengapa kami berperang melawan Pakistan? Dengan penghormatan kami kepada amir Tahreek e Taliban  Pakistan, Hakimullah Mehsud yang telah memberi pemahaman kepada kami untuk menjelaskan alasan tersebut. Jadi, kami mengajak untuk memberi penghormatan kepada amir Hakimullah yang menyatakan pemikirannya atas masalah ini :

Amir Hakimullah Mehsud ( Semoga Allah Mengampuninya )

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan semuanya untuk beribadan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga selalu atas Rasulullah. Amma ba'du...

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS Adz Dzariyat (51) : 56)

Dan untuk makhluk ciptaan-Nya, Allah Yang Maha Suci, mengutus Rasulullah SAW agar membawa petunjuk agar manusia berjalan di jalan yang lurus. Di bumi Allah, menegakkan khilafah adalah tanggung jawab manusia. Untuk melaksanakan tanggung jawab inilah Allah Yang Maha Suci mengirim Muhammad SAW sebagai perantara yang membawa hidayah Allah ke muka bumi ini.

Untuk beliau, Rasulullah SAW, Allah Yang Maha Kuasa menurunkan Al Qur'an. Al Qur'an adalah kitab yang keraguan dan kecurigaan atasnya hanya dimiliki oleh seorang kafir. Dalam Al Qur'an, Allah berfirman:

" Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu'min itu untuk berperang." (QS Al Anfaal (8) : 65)

Rasulullah SAW mengobarkan semangat kepada orang orang mu'min untuk berperang (Qital) dan menyeru untuk berperang. Dalam menyeru ini, beliau SAW  terjun langsung   

ikut berperang dimana gigi beliau juga patah, sedang dalam beberapa peperangan beberapa shahabat menemui syahadah. Tujuan dari pengorbanan mereka adalah untuk meninggikan Hukum Allah, sebagaimana firman-Nya :

"Diwajibkan atas kamu berperang." (QS Al Baqarah (2) : 165)

Sebagaimana Allah Yang Maha Kuasa berfirman :

"Diwajibkan atas kamu berpuasa." (QS Al Baqarah (2) : 183)

Jadi, dengan cara yang sama sebagaimana mewajibkan puasa, begitulah Allah Yang Maha Agung mewajibkan perang (qital) bagi kaum mu'minin dan muslimin. Jadi, para shahabat telah menunjukkan bagaimana mereka melakukan banyak pengorbanan,yang bertujuan untuk menyebar luaskan hukum Allah.

Saudaraku yang tercinta,

Jihad menjadi sebuah kewajiban bagi kaum muslimin berdasar pada beberapa alasan. Ulama-ulama yang terhormat telah mengeluarkan fatwa dengan kesepakatan bahwa jika 1 (satu) meter saja tanah kaum muslimin berada dalam pendudukan kuffar, maka jihad menjadi fardlu 'ain bagi kaum muslimin.

Hari ini, faktanya bahkan sangat jauh berbeda, karena seluruh kaum muslimin berada dalam kontrol kuffar. Afghanistan, Kashmir, Iraq, Palestina, Chechnya ; kaum musllimah, anak-anak, orang tua dan pemuda, semuanya terperangkap dalam penjara kuffar.

Dr. Afia Siddique, saudara muslimah kami, terperangkap dalam penjara Amerika, karena dijebloskan oleh kuffar. Dengan hormat, jika kami meminta fatwa dari ulama, maka ulama Al Haq tentu akan segera mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad.

Pembaca yang terhormat,

Sebagaimana diketahui bersama, kami para mujahidin Taliban ini dianggap sebagai musuh negara dan agen dari luar. Padahal tidak ada bukti dalam kenyataannya. Kami bukanlah musuh negara dan agen asing. Kami adalah anak-anak negeri Pakistan ini.

Negara Pakistan bersama kami dan kami bersamanya. Sejarah bersaksi bahwa suku -suku seperti kami telah berkorban untuk Pakistan dan Azad Kashmir. Kini, kami diberi cap sebagai orang asing dan agen dari luar, dan ini tidak benar dan sama sekali tidak berdasar. Terlebih lagi, Waziristan dan Swat, Bajaur, Mehmund, Aurakzai, Dara Adamkhel, Jamia Hafsa dan Lal Masjid diluluh lantakkan oleh pasukan negara atas sinyal Amerika dan ini dianggap sebagai "penyelamatan negara" oleh pemerintah.

Akan tetapi, demi tegaknya hukum-hukum Allah, kami mempertahankan diri dan mempersembahkan hidup serta harta kami, melindungi ulama kami...dan  huh!! Kami dianggap sebagai 'orang asing'. Kami menyeru kepada para intelektual Pakistan yang  datang dan duduk bersama kami dan memutuskan di depan negara Pakistan, siapakah agen asing itu ? Kami ataukah pemerintah Pakistan ? Kini kami berbalik untuk membidik pasukan Pakistan ; Kenapa kami memerangi mereka ? Berkaitan dengan pasukan Pakistan, kebanyakan orang ragu-ragu, akan tetapi Allah Maha Penguasa alam semesta telah berfirman dalam Al Qur'anul Karim, memerintahkan kaum muslimin :

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS Al Maidah (5) : 51)

Dalam peperangan melawan pasukan Pakistan, kami memiliki dua tujuan. Pertama, adalah untuk menghentikan dukungan mereka terhadap Amerika ; melepaskan/menghentikan kontrak mereka dengan Amerika. Kedua, untuk membawa dan menerapkan syari'ah Islam di dalam negara Pakistan ini.

Itu adalah tujuan kami. Kami bukanlah musuh negara Pakistan atau orang Pakistan. Akan tetapi kami adalah musuh kuffar dan musuh sistem demokrasi yang menguasai kami. Sistem yang keji dan tiran ini adalah musuh bagi kami karena bertentangan dengan syari'ah. Sistem di negeri ini adalah sistem yang sama, di bawah bayang-bayangnya, Dr. Afia Siddique dijual kepada Amerika, ditukar dengan dolar. Sistem di negeri ini adalah sistem yang sama, dimana kaum kuffar memegang kendali atas penduduk Pakistan.

Sebagai contoh adalah Dr. Abdul Qadeer. Kejahatannya adalah membuat bom dan misil untuk tujuan mempertahankan sebuah negara Islam. Setelah negara merasa dipermalukan dan mengirim beliau ke penjara, maka hal tersebut dianggap (oleh pemerintah) sebagai upaya penyelamatan kepentingan negara. Catatlah dalam ingatan, ini bukanlah upaya penyelamatan kepentingan negara : Ini dilakukan untuk tujuan memuaskan Amerika.

Jika kita tanyakan kepada pemerintah Pakistan : Siapakah warga di negara ini yang terhormat ? Musharraf atau Dr. Abdul Qadeer ? Zardari atau Dr. Abdul Qadeer ? Seluruh negeri ini sesungguhnya akan menyatakan bahwa Dr. Abdul Qadeer adalah warga negara yang terhormat dari negeri ini. Jadi, mengapa masih ada orang yang merendahkan martabat diri sendiri dan membuat skandal ?

Adalah sistem yang sama, yang tanpa peduli akan tata cara diplomasi telah menyerahkan Mullah Abdul Salaam Zaif kepada Amerika. Maka, para penjaga sistem ini, institusi ketentaraan, polisi, militer dan para pelindungnya adalah mereka yang akan kami perangi hingga sistem Islam tegak di Pakistan, Insyaallah.

Jika saja pemerintah Pakistan melepaskan ikatan kontrak dengan Amerika dan menerapkan sistem syari'ah Islam di Pakistan, maka kami tidak akan menjadi musuh mereka lagi. Itulah sebabnya, kami akan mendekati perbatasan India dan memerangi orang-orang Hindu ini yang telah menumpahkan darah di Hyderabad dan darah  mujahidin Kashmir . Slogan kami masih sama dengan slogan pemimpin pendahulu kami, slogan kami masih sama dengan slogan ulama Pakistan yang syahid :' Apakah artinnya Pakistan ? Tiada Tuhan selain Allah.'

Kami berharap Pakistan akan mengambil dasar negara yang benar ini. Dengan menggunakan dialog ini, kami berharap Pakistan mengganti sistem demokrasi yang kini mereka pakai, mengganti sistem kuffur yang kini diterapkan atas kami.

Kami berharap agar amir mujahidin suku Mehsud yang kami hormati, Maulana Wali ur Rahman, menggerakkan penduduk yang ragu-ragu dan penuh curiga dalam sistem ini.

Maulana Wali ur Rahman (Semoga Allah melindunginya)

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah atas Rasullullah . Amma ba'du...

Aku berlindung dari godaan syaithan yang terkutuk.

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (QS Al An'aam (6) : 116)

Rasulullah SAW bersabda :

"Masing-masing dari kalian adalah penggembala. Dan masing-masing dari kalian akan ditanyai tentang gembalaan kalian."

Amir Tahreek e Taliban Pakistan yang kami hormati, Hakimullah Mehsud, telah menerangkan dengan detil alasan-alasan dari perang kami melawan pemerintahan Pakistan, pasukan Pakistan dan penguasa Pakistan. Beliau menjawab pertanyaan : Apa alasan kami memerangi mereka ? Apa tujuan kami ? Kini pertanyaan itu masih berkaitan dengan sistem dari negeri ini, yaitu sistem demokrasi. Ada lebih banyak penjelasan tentang masalah ini. Akan tetapi secara singkat, di sini, kami akan mengutip beberapa poin tanpa menjelaskannya kepada anda, bagaimana sebuah sistem itu bisa menjadi sistem Islam. Sebuah sistem bisa dikatakan sistem Islam jika terdapat dua prasayarat :

Pertama : Kepala negaranya harus seorang muslim, ini prasyarat yang harus ada.

Kedua : Sistem yang berupa syari'at Islam harus diterapkan.

Oleh karena itu, agar sebuah sistem bisa menjadi sistem Islam, dua prasyarat tersebut harus diikuti : bahwa khalifah harus seorang muslim dan syari'at Islam harus diterapkan.

Kini, anda dapat mengatakan kepada kami apakah penguasa yang ada sekarang ini seorang muslim apa bukan. Telah terbukti bahwa Musharraf, Zardari dan Kayani telah menjual sejumlah muslimin Arab tak berdosa  serta pria, wanita dan anak-anak Pakistan kepada Amerika. Setelah mereka mengadopsi hukum-hukum kuffur, apakah mereka masih dapat kita sebut sebagai muslim ? Mereka adalah orang-orang yang paling loyal dalam persahabatan mereka dengan kuffar, dan mereka adalah pelaku pembantaian atas ribuan kaum muslimin. Jadi, kita tidak dapat lagi mengatakan bahwa mereka itu muslim.

Syarat kedua agar sebuah sistem menjadi sistem Islam adalah diterapkannya syari'at Islam. Tidak ada lagi perselisihan dalam masalah  ini. Semua partai keagamaan atau jama'ah da'wah dan bahkan saudara-saudara kami yang menjadi bagian dari sistem demokrasi sepakat bahwa sistem demokrasi bukanlah sistem Islam. Jika tidak menerapkan sistem Islam, maka itu adalah rezim kufur. Orang kemudian menyebutnya sebagai sistem kufur, yang jelas-jelas bukan sistem Islam dan ini disetujui oleh semua orang.

Kemudian menjadi manifes bahwa sistem ini diberikan oleh Inggris. Kini di Pakistan, tidak ada penerapan syari'ah dikarenakan sistem yang diterapkan adalah sistem pemberian Inggris. Sistem pemerintahan negeri ini adalah sistem demokrasi, dengan syirik melingkupinya secara keseluruhan. Kedua, kekeluargaan dan hukum buatan manusia diterapkan di tanah ini, yang dengan demikian, tidak bisa dikatakan sebagai (hukum) Islam.

Selain itu, Riba, yang juga sebanding dengan perang melawan Allah dan Rasul-Nya juga diterapkan. Allah telah menyatakan bahwa riba itu melawan Allah dan Rasul-Nya. Jadi, riba telah dijadikan penghidupan oleh Pakistan : sumber pendapatan didasarkan pada riba dan ini telah menjadikannya kufur. Oleh karena itu kita tidak boleh menganggapnya sebagai negeri Islam dengan berbagai dalih.

Di sini, saya ingin menyatakan bahwa Islam itu adalah sebuah sistem : sebuah jalan hidup yang menyeluruh, sedangkan demokrasi adalah sebuah sistem yang berlawanan dengan Islam dikarenakan sistem ini buatan manusia. Jadi, ada dua hukum : Pertama adalah hukum Allah, yang terangkum dalam syari'ah dan yang kedua adalah hukum yang disusun oleh manusia berdasar perasaan dan pemikiran yang kemudian diberi nama demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang dibuat dan dihapus oleh manusia sendiri. Sedangkan hukum yang diperintahkan oleh Allah, yaitu syari'ah tidak dapat diganti atau dirubah dengan jalan apapun. Sementara demokrasi, saya ingin mengutipkan sebuah ayat

Al Qur'an. Allah SWT berfirman :

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta ( terhadap Allah )" (QS Al An'aam (6) : 116)

Jadi di ayat ini, Allah SWT secara eksplisit telah meniadakan/menafikan demokrasi. Tidak mungkin kami mengikuti jejak atau arus umum. Ini mungkin terjadi.

Dalam pembahasan ini, sejumlah ulama dari bagian benua ini memberikan fatwa, termasuk Maulana Ashraf Ali Thanvi, Maulana Yusuf Ludhianwi (semoga Allah merahmatinya), Maulana Ataullah Shah Bukhari, Abdul Rahman Kilani, dan lain-lain, serta sejumlah ulama prestisius telah memberikan fatwa bahwa demokrasi itu bertentangan dengan Islam. Sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa demokrasi adalah sebuah sistem yang berlawanan dengan Islam. Adalah sesuatu yang aneh jika ada Islam yang demokratis yang ditawarkan Amerika agar para mujahidin bergabung, seperti yang terjadi di Afghanistan, di Pakistan dan Somalia, juga di Palestina dan Irak.

Seruan kami adalah sebuah seruan bahwa tiada tuhan selain Allah, dan kami berharap untuk menegakkan sistem syari'ah sehingga hanya hukum Allah saja yang diterapkan di Pakistan.

Hal ini tidak akan bisa terwujud jika hukum buatan manusia masih berkuasa dan kemudian diciptakan hukum-hukum baru untuk menambah atau mengganti hukum sebelumnya. Seperti yang terjadi di Eropa, seperti di London dan sebagainya, hingga hukum tentang homoseksual disahkan, yang memperbolehkan seorang laki-laki memenuhi kebutuhan seksualnya dengan seorang laki-laki lain.

Jadi, dalam sistem demokrasi, ada kebebasan penuh dan ada semua hal yang memalukan, dan sistem ini selalu bertentangan dengan Islam dan tidak mungkin sistem demokrasi ini disatukan dengan Islam.

Allah SWT berfirman :

"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS Al Anfaal (8) : 39)

Jadi, kami menginterpretasikan 'fitnah' sebagai 'sebuah sistem buatan manusia, yang tidak akan pernah bisa dicampuradukkan dengan syari'ah dan agama Allah. Dalam masalah ini, beberapa saudara kami juga menyarankan agar kami meletakkan senjata dan bergabung dengan petualangan demokrasi mereka, yang kami menganggapnya sebagai sebuah kekufuran.

Bergabung masuk ke dalam kekufuran dan kemudian melawan kekufuran tersebut jelas sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Oleh karena itu kami harus berada di luar kekufuran dan melawannya untuk menghancurkan kekufuran itu. Kami tidak bisa menjadi bagian dari kekufuran untuk menghancurkannya, karena sebagaimana kami katakan sebelumnya:

Allah berfirman :

"Dan perangilah mereka supaya jangan ada  fitnah." (QS Al Anfaal (8) : 39)

Dan Rasulullah SAW bersabda :

"Dan aku telah diperintahkan untuk memerangi mereka sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illa Allah."

Jadi, orang-orang kafir, Yahudi dan Nasrani adalah musuh kita. Mengambil sistem mereka, hidup dalam sistem tersebut dan memerangi dari dalam sistem tersebut adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa terjadi. Jadi, satu-satunya jalan yang kami tempuh untuk menegakkan perjuangan melawan mereka adalah mengikuti jalan yang diperintahkan dien Islam dalam ikatan yang terhormat dan semangat Islam, kemudian kami memerangi mereka hingga fitnah berakhir.

Kini kami datang, apa yang kami inginkan adalah mengganti sistem demokrasi dengan cara menghancurkannya.

Allah SWT berfirman dalam kesempatan lain :

"( Yaitu ) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS Al Hajj (22) : 41)

Kekuasaan Islam diterangkan dengan pembahasan tujuan-tujuan dan dasar-dasarnya dalam syari'ah, sebagai berikut ; jika khilafah diberikan kepada seseorang, lalu apa tanggung jawabnya? Diantara tanggung jawab itu yang paling penting adalah menegakkan shalat dan zakat dan menerapkan setiap kewajiban dan hukum Islam.

Hal-hal tersebut adalah tujuan-tujuan dari syari'ah. Khalifah, yang diberikan khilafah, menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar, mengajarkan Islam, melakukan jihad melawan kuffar, mengumpulkan jizyah dan menerapkan seluruh syari'ah Islam atas kaum muslimin-yang berada juga dalam tanggung jawab mencegah kemungkaran.

Secara ringkas, adalah menjadi kewajiban kita untuk mentaati syari'ah dan menyadarkan orang lain untuk mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar. Menurut syari'ah kita juga harus memperbaiki diri, membangun diri dan mengajar kaum muslimin.

Dalam pemerintahan Islam, ada aturan untuk menyelamatkan diri dari hal-hal seperti kebijakan sistem Inggris, menyelamatkan diri dari sistem pengadilan mereka yang kacau, mahkamah dan kantor-kantor pemerintahan mereka-karena hal-hal tersebut masuk ke dalam 'hukum dan kekuasaan' kufur di masa ini.

Dalam syari'ah, ada ulama dan para qadli, maka bukanlah sesuatu yang luar biasa jika kini Amirul Mu'minin, Muhammad Umar Mujahid (semoga Allah melindungi beliau) telah menyempurnakan hal ini dalam kekuasaannya untuk dijadikan contoh kepada seluruh dunia.

Di negara kami, ketika mujahidin Swat menerapkan sistem seperti itu, hal tersebut tidak dapat dicerna oleh orang-orang disini dan kemudian mereka berkomplot melawan Islam, mereka memfitnah lewat media dan melakukan operasi militer. Jika bukan karena kehendak Allah, kami tidak mungkin percaya bahwa kami dapat menghadirkan contoh seperti ini. Mereka, para mujahidin, telah berkorban begitu banyak seperti yang dilakukan setiap suku dan warga Pakistan.

Tujuan kami adalah sebuah tujuan yang tidak bisa diubah atau digoncangkan. Oleh karena itu kami mengatakan kepada seluruh saudara seiman yang tinggal di Pakistan atau di manapun di seluruh penjuru dunia dan kaum mu'minin, janganlah kalian semua memandang kami seperti dunia dan media memandang kami; bahwa kami ini 'teroris', kami begini dan begitu. Hal ini dikarenakan para mujahidin adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dari ajaran Rasulullah SAW, yang mengorbankan diri mereka, masa depan mereka dan jiwa mereka demi agama Allah.

Insyaallah sejarah akan menggambarkan bahwa orang-orang seperti ini bukanlah teroris, akan tetapi para pahlawan Islam. Sejarah akan mencatat bahwa orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang menyediakan diri untuk Islam dan para syuhada Islam.

Dalam sejarah, mereka akan tertulis sebagai pahlawan dan bukanlah teroris. Sebagai kebalikannya, pasukan Pakistan yang menyebut diri mereka muslim, akan ditulis sebagai pengkhianat dan agen kufur. Insyaallah sejarah akan mengukuhkan hal ini. Dan di setiap kesempatan kami akan mempertahankan dien ini dan mengukuhkan ikatan Islam yang mulia.

Demi penerapan syari'ah Islam di Pakistan, kami akan mengukuhkan perjuangan kami hingga hembusan nafas terakhir Insyaallah. Hingga tetesan darah terakhir kami keluar dari tubuh, kami akan meneruskan perjuangan kami. Manifesto kami adalah membawa sistem Islam di Pakistan dan memberikan penyembuhan terbesar bagi pengikut demokrasi yang sakit karena sistem ini. Insyaallah.

Dan ini bukanlah sesuatu yang berada di luar kemampuan Allah (untuk mewujudkannya).

Wa aakhirudd dawa'na  'anil hamdulillahi rabbil  'aalamin.

(M Fachry/Ansar Al Mujahidin/Arrahmah.com)