Rabu, 10 Februari 2010

KAIDAH PENAFSIRAN AL QUR’AN

  1. Memahami makna harfiah dari kata-kata yang digunakan Al Qur'an.

    Contoh:     Shalat, artinya Do'a; Puasa, artinya Menahan diri; Zakat, artinya Membersihkan; Haji, artinya Mengunjungi; dll.

  1. Memahami makna kata-kata sesuai dengan bentuk kalimatnya (Syiyaqul Kalam).

    Contoh: Kata "baitun" makna harfiahnya: rumah.

    Dalam Al Qur'an digunakan dengan makna yang berbeda-beda pada ayat yang berbeda, yaitu:

  1. Bermakna "masjid":

وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَنْ تَبَوَّآ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah masjid di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu masjid-masjidmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87)

  1. Bermakna "perahu":

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا

Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke perahuku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan". (Nuh: 28)

  1. Bermakna "Ka'bah":

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah Ka'bah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku` dan sujud. (Al Hajj: 26)

  1. Bermakna "penjara":

وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا

Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam penjara sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. (An Nisaa': 15)

  1. Memahami makna istilah dari kata-kata yang digunakan.

    Contoh:

  1. Shalat dan zakat,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ(43)

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku. (Al Baqarah: 43)

    Dalam ayat ini kata shalat dan zakat bukan lagi dipakai dengan makna harfiah, tetapi dengan makna istilah, yaitu ibadah shalat dan ibadah zakat.

  1. Puasa dan i'tikaf,

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. (Al Baqarah: 187)

    Dalam ayat ini kata puasa dan i'tikaf bukan lagi dipakai dengan makna harfiah, tetapi puasa dengan makna istilah, yaitu ibadah puasa; dan i'tikaf yaitu ibadah dengan cara tinggal di masjid sepuluh hari terakhir dengan aturan tertentu di bulan Ramadhan.

  1. Memahami makna istilah yang menggunakan kata majemuk.

    Contoh:

يَاأَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تُحَاجُّونَ فِي إِبْرَاهِيمَ وَمَا أُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ وَالْإِنْجِيلُ إِلَّا مِنْ بَعْدِهِ

Hai ahli kitab, mengapa kamu bantah-membantah tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. (Ali 'Imraan: 65)

    Kata "ahli kitab" bermakna orang-orang Yahudi dan Nasrani, bukan dengan makna sembarang orang (kaum) yang diberi kitab dari Tuhan.

  1. Memahami makna kata-kata sesuai dengan I'rab-nya (jabatannya dalam kalimat).

    Contoh:

فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, (Al Maidah: 6)

    Kata "arjulakum" (kaki-kaki kamu) pada ayat di atas menjadi obyek dari kata "waghsiluu" yang artinya membasuh. Akan tetapi bila dibaca "arjulikum" maka kata ini menjadi obyek dari kata "wamsahuu bi" yang artinya mengusap.

  1. Memahami makna kata-kata sesuai dengan tashrif-nya (perubahan kata dalam bahasa Arab).

    Contoh:

  1. Fi'il Amr (perintah):

كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

Makanlah makanan yang baik-baik atau halal. (Al Baqarah 57)

    Ayat ini menggunakan fi'il amr berarti perintah makan makanan yang baik-baik atau halal.

  1. Fi'il Nahi (larangan)

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Janganlah kamu berbuat zina. (Al Isra': 32)

    Ayat ini menggunakan fi'il nahi, berarti larangan berbuat zina.

  1. Fi'il Mudhari' (sekarang dan yang akan datang):

وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al A'amm 121)

    Ayat ini menggunakan fi'il mudhari', berarti selalu atau berlangsung terus menerus sampai kiamat membisikkan kepada pengikut-pengikut mereka.

  1. Fi'il Madzi (yang telah lalu):

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

Wahai orang-orang beriman, telah diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa. (Al Baqarah 183)

    Ayat ini menggunakan fi'il madzi, berarti ketetapan ini telah berlaku sejak dahulu kepada orang-orang beriman. Jadi bukan hal baru bagi ummat Muhammad.

  1. Memahami makna kata-kata sesuai dengan ilmu nahwu (bentuk kata yang digunakan).

    فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ

    Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. (Al Maidah: 89)

    Budak yang disebut dalam ayat ini adalah budak perempuan tanpa ada persyaratan lain, misalnya apakah beriman atau kafir, dsb.

وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا

Dan barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. (An Nisaa' : 92)

    Sedangkan budak yang tersebut pada ayat ini disyaratkan budak yang beriman.

  1. Memahami makna kata-kata apakah majazi, haqiqi atau tasybih.

    Contoh:

  1. Haqiqi:

فَأَلْقَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ ثُعْبَانٌ مُبِينٌ

Maka Musa menjatuhkan tongkatnya, lalu seketika itu juga tongkat itu menjadi ular yang sebenarnya. (Al A'raaf : 107)

    Tongkat dan ular pada ayat ini adalah tongkat dan ular yang sebenarnya.

  1. Majazi:

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. (Al Lahab: 1)

    Kedua tangan yang disebut pada ayat ini merupakan kata-kata majazi, sedang yang dimaksud adalah diri yang bersangkutan.

  1. Tasybih:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. (Ibrahim : 24)

    Dalam ayat ini Allah mengumpamakan kalimat tauhid dengan pohon yang subur dan kokoh.

  1. Membedakan apakah kalimat (ayat) yang akan ditafsirkan termasuk ayat hukum atau bukan.

    Contoh:

  1. Surat Al Kautsar.

    Surat ini mengandung perintah melaksanakan shalat dan berkorban, sehingga dikatakan mengandung ayat hukum.

  1. Surat Al Quraisy

    Surat ini berisi sejarah kehidupan bangsa Quraisy, tidak berkaitan dengan perintah atau larangan, sehingga dikatakan tidak mengandung ayat hukum.

  1. Bila ternyata termasuk ayat hukum, apakah pemahamannya perlu dikaitkan dengan sebab turunnya ayat tersebut atau tidak.

    Contoh:

  1. Perlu dikaitkan dengan sebab turunnya ayat,

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. (Al Isra': 36)

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang menger-jakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al Furqan ayat 72)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? (Ash Shaaf 2)

  1. Tidak perlu dikaitkan dengan sebab turunnya ayat, contohnya:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ(43)

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku'. (Al Baqarah: 43)

    Perintah mendirikan shalat dapat dipahami dengan benar tanpa harus dikaitka dengan sebab turunnya ayat tersebut. Demikian juga larangan membunuh yang tersebut pada ayat di bawah ini:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (An Nisaa': 29); dll.

  1. Apakah perlu keterangan dari hadits untuk memahami kalimat dalam ayat tertentu.

    Contoh:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ(43)

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku'. (Al Baqarah: 43)

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (Ali 'Imraan: 97)

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al Ahzab: 56)

    Dalam Al Qur'an tidak disebutkan bagaimana cara shalat, harta apa saja yang dizakati, cara haji, cara bershalawat kepada Nabi saw.. Sehingga untuk menjelaskan hal-hal tersebut harus merujuk pada keterangan dari Hadits Nabi saw..

  1. Apakah diperlukan atsar sahabat untuk memahami kalimat tertentu?

    Contoh:

  1. Kata "fitrah":.

فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Ar Rum: 30)

    Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "fitratallah" adalah tauhid.

  1. Kata "dua perempuan bersaudara",

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ … وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; … dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; (An Nisaa': 23)

    Ibnu Abbas mengatakan, pengertiannya mencakup "bibi dan keponakan bibinya yang perempuan".

  1. Menyelesaikan bila ternyata kalimat (ayat) yang akan ditafsirkan mempunyai banyak penafsiaran, yang sama-sama dari atsar sahabat.

    Contoh:

  1. Makna kata "sakit" dan "safar" pada ayat:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Al Baqarah: 184)

  1. Makna kata "syukur" pada ayat:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Ibrahim: 7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar